Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemeriksaan USG Pada Kehamilan

Pemeriksaan USG Pada Kehamilan

Saat ini, pemeriksaan USG pada kehamilan atau kepanjangan dari Ultrasonografi sangat trend di kalangan masyarakat. Hampir setiap bulan, ibu hamil ingin mengetahui perkembangan bayinya, untuk itu mereka pergi ke dokter specialis kandungan yang umumnya menggunakan alat USG.

Apa Yang Dimaksud Dengan Pemeriksaan USG

Sebenarnya, apa sih pemeriksaan USG? Dan adakah dampak negatif USG bagi kehamilan dan tumbuh kembang janin?

USG merupakan pemeriksaan kandungan yang dilakukan menggunakan alat transducer yang berfungsi untuk memancarkan transmisi gelombang frekuensi tinggi yang diletakkan pada dinding rahim (transabdominal) dan melalui vag!n4 (transvag!nal).

Adanya beberapa pendapat miring tentang dampak negatif pemeriksaan USG pada kehamilan dan tumbuh kembang janin ini membuat sebagian ibu hamil merasa khawatir, padahal USG berbeda jauh dengan CT-scan, rontgen, dan alat scan lainnya yang menggunakan gelombang elektromagnetik.

USG tidak menggunakan gelombang elektromagnetik, ia hanya berupa gelombang suara yang tertangkap oleh alat saat ditempelkan ke bagian perut ibu atau ke dalam vag!na.

Jadi, pemeriksaan menggunakan alat USG ini bisa dikatakan aman dan tidak mempengaruhi kehamilan dan tumbuh kembang janin.

Manfaat Peneriksaan USG

Pemeriksaan USG pada kehamilan justru sangat bermanfaat untuk mengetahui beberapa hal, diantaranya : konfirmasi tentang kehamilan, usia kehamilan, tumbuh kembang janin, adanya ancaman keguguran, adanya masalah pada plasenta, mendeteksi kehamilan kembar, mengukur jumlah cairan ketuban, adanya kelainan pada janin, dan mengetahui jenis kelamin janin.

Hasil yang akurat dari pemeriksaan USG ini, membuat semua wanita hamil merasa nyaman dan tidak khawatir dengan kondisi kehamilannya.

Alasan mahalnya pemeriksaan USG pada kehamilan, membuat sebagian wanita hanya mengandalkan pemeriksaan manual di bidan atau puskesmas.

Namun, agar bisa mendeteksi lebih dini permasalahan yang timbul pada kehamilan, disarankan bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan USG sebanyak 3 kali, yakni :

  • Pada trimester pertama kehamilan
    Pada masa ini, ibu hamil harus memastikan kondisi kehamilannya, misalnya apakah lokasinya sudah tepat, berapa jumlah janin, bagaimana kondisi organ kelamin, dan lain sebagainya.
  • Trimester kedua kehamilan
    Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui adanya kelainan pada janin, misalnya hidrosefalus, down sindrom, dan lain sebagainya. Selain itu, dokter akan mulai mengukur lingkar kepala janin, letak plasenta, berat badan janin, umur kehamilan, air ketuban, posisi janin, jenis kelamin janin dan detak jantung janin.
  • Trimester ketiga kehamilan.
    Lakukan pada minggu-minggu terakhir kehamilan. Tujuannya adalah untuk mengetahui waktu persalinan, berat badan, lokasi ari-ari, posisi janin, jumlah air ketuban dan detak jantung janin.

Semoga informasi diatas bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Pemeriksaan USG Pada Kehamilan"