Pijat Yang Diperbolehkan Untuk Ibu Hamil
Pijat Yang Diperbolehkan Untuk Ibu Hamil. Saat hamil untuk pertama kalinya, kita pasti sering mendapat nasehat atau petuah petuah dari orang tua mengenai cara menjaga kehamilan. Beberapa nasehat tersebut diantaranya adalah harus rajin minum jamu “adhem-adhem” agar kehamilan sehat, “oyog” atau pijat saat kehamilan menginjak usia 3 bulan untuk membetulkan posisi rahim, dan lain-lain.
Seiring kemajuan teknologi dan informasi, para ibu maupun calon ibu sudah mulai mengerti bagaimana cara menjaga dan merawat kehamilannya sehingga tidak begitu saja percaya pada nasehat orang tua jaman dahulu. Namun, ada sebagian ibu hamil yang masih percaya dan memakai kebiasaan orang tua jaman dahulu, seperti pijat kehamilan. Sebenarnya adakah pijat yang diperbolehkan untuk ibu hamil?
Pijat memang memiliki banyak manfaat diantaranya adalah untuk mengurangi pegal, capek, dan stress, membuat tubuh menjadi rileks, mengurangi ketegangan otot atau kram mengingat bertambahnya beban ibu saat hamil dan banyaknya perubahan fisik selama kehamilan berlangsung.
Namun, harus diingat bahwa ada bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dipijat karena menimbulkan resiko pada ibu dan janin, misalnya memijat pada daerah perut yang bisa menyebabkan ari-ari lepas sebelum bayi lahir.
Syarat lain yang wajib dipenuhi untuk pijat yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah pijat tersebut harus dilakukan orang yang ahli atau terlatih serta mengetahui seluk-beluk kehamilan. Pijat yang benar akan membantu menguatkan proses kehamilan, yakni dengan cara melancarkan aliran darah, pijat hamil juga bisa membantu kesiapan fisik dan mental ibu, memaksimalkan kapasitas pernafasan yang sangat di perlukan saat proses persalinan.
Namun kalau ditinjau dari sisi medis, pijat yang diperbolehkan untuk ibu hamil harus memenuhi criteria sebagai berikut, diantaranya :
Pijat hanya boleh dilakukan pada anggota badan yang bergerak, misalnya kaki, tangan, leher, punggung dan hindari memijat daerah rahim karena bisa mengakibatkan janin cacat dan membahayakan keselamatan ibu hamil.
Pijat diperbolehkan pada usia kehamilan 3 hingga 7 bulan, dan tidak boleh terlalu sering.
Pijat hanya boleh dilakukan oleh orang yang ahli dan berpengalaman
Rajin konsultasi ke dokter untuk mengetahui kondisi kehamilan dan janin
Posting Komentar untuk "Pijat Yang Diperbolehkan Untuk Ibu Hamil"